Penilaian

Cara Penilaian

Pengantar Cara Penilaian

Penilaian sama pengertiannya dengan asesmen dimana terdapat tiga kegiatan yang perlu dibedakan dan didefinisikan, yakni pengukuran, penilaian,   dan evaluasi. Ketiga istilah tersebut memiliki makna yang berbeda, walaupun memang saling berkaitan.
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria atau ukuran.
Penilaian adalah proses mengumpulkan informasi/bukti melalui pengukuran, menafsirkan, mendeskripsikan, dan menginterpretasi bukti-bukti hasil pengukuran.
Evaluasi adalah proses mengambil keputusan berdasarkan hasil-hasil penilaian.

Cakupan Penilaian Kurikulum 2013

Dalam  Kurikulum  2013,  kompetensi  inti  (KI)  dirumuskan sebagai berikut:
a)  KI-1: kompetensi inti sikap spiritual. 
b)  KI-2: kompetensi inti sikap sosial.
c)  KI-3: kompetensi inti pengetahuan. 
d)  KI-4: kompetensi inti keterampilan.

Untuk  setiap  materi  pokok  tertentu  terdapat  rumusan  KD untuk setiap  aspek  KI.  Jadi,  untuk  suatu  materi  pokok tertentu, muncul 4 KD sebagai berikut:

1) KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok).

2) KD  pada  KI-2:  aspek  sikap  sosial  (untuk  matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2).

3)  KD pada KI-3: aspek pengetahuan

4)  KD pada KI-4: aspek keterampilan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.