PEDOMAN UMUM PEMBELAJARAN
I.
PENDAHULUAN
Pedoman Umum Pembelajaran mencakup
kerangka konseptual dan operasional tentang:
strategi pembelajaran, sistem kredit semester, penilaian hasil belajar, dan layanan bimbingan dan konseling. Cakupan pedoman tersebut
dikembangkan dalam
kerangka implementasi Kurikulum
2013.
Strategi pembelajaran sangat
diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat
dalam Kurikulum. Dalam arti
bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan
kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran
merupakan cara bagaimana apa yang
diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan
pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik
secara individual maupun kelompok
yang mengacu pada Silabus.
II. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini dimaksudkan untuk:
1. memfasilitasi guru
secara
individual dan
kelompok dalam mengembangkan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;
III. PENGGUNA
PEDOMAN
Pengguna pedoman ini
mencakup pihak-pihak sebagai berikut.
1. Guru secara individual
atau
kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan
ekstrakurikuler);
2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, wali kelas);
3. Guru
bimbingan dan konseling atau konselor sekolah;
dan
4. Tenaga
kependidikan (pengawas, pustakawan sekolah, pembina pramuka).
IV.
CAKUPAN PEDOMAN
Pedoman ini mencakup substansi
sebagai berikut.
1. Konsep dan strategi
pembelajaran
sebagai
dasar
dan
kerangka
pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
dan pelaksanaa pembelajaran dalam
berbagai modus, strategi, dan model.
V. KONSEP
DAN STRATEGI PEMBELAJARAN A.
Pandangan
tentang pembelajaran
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang
memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan
yang
semakin lama semakin meningkat
dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk
bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk
memberdayakan semua potensi
peserta
didik
menjadi
kompetensi
yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam
dokumen kurikulum agar setiap individu
mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya
mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam
proses pembelajaran antara lain kreativitas,
kemandirian, kerja sama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna
membentuk watak serta meningkatkan
peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen
kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip
yang: (1) berpusat pada peserta
didik, (2) mengembangkan
kreativitas
peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
(4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5)
menyediakan pengalaman belajar
yang beragam melalui
penerapan berbagai strategi dan
metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di
dalam pembelajaran, peserta
didik didorong untuk
menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi
kompleks, mengecek informasi baru dengan
yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan
yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum 2013 menganut pandangan
dasar bahwa pengetahuan
tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan
pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada
peserta didik
untuk
mengkonstruksi
pengetahuan dalam proses kognitifnya.
Agar benar- benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu
didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk
dirinya, dan berupaya keras mewujudkan
ide- idenya.
Guru
memberikan kemudahan untuk proses ini,
dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik
untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi
sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar
kepada peserta didik untuk meniti anak
tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula
dilakukan dengan bantuan guru tetapi
semakin
lama
semakin
mandiri.
Bagi
peserta
didik, pembelajaran harus bergeser dari
“diberi tahu” menjadi “aktif mencari
tahu”.
Di dalam pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi
pengetahuan bagi dirinya.
Bagi peserta didik,
pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari
sederhana menuju kompleks, dari ruang
lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan
dari yang bersifat konkrit menuju
abstrak. Sebagai manusia yang sedang
berkembang, peserta didik telah, sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap
perkembangan intelektual, yakni
sensori motor, pra-operasional,
operasional konkrit, dan operasional formal.
Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki
usia sekolah, jejang
kedua dan ketiga dimulai
ketika seseorang menjadi peserta
didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak
tahun kelima dan keenam sekolah dasar.
Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik. Proses tersebut mungkin
saja terjadi akibat dari stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin
pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan
oleh rasa ingin tahu. Proses
pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan
dari stimulus luar dan dalam. Dalam
proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua
stimulus pada diri setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk
terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru
menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik
untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi
kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut
semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg
sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan
penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari sifat muatan
yang dipelajari. Meskipun
demikian, pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan
kemampuan lain.
B. Pembelajaran langsung dan tidak
langsung
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses
pembelajaran
yaitu proses pembelajaran langsung
dan proses pembelajaran tidak
langsung. Proses pembelajaran
langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan
berpikir dan keterampilan psikomotorik
melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.
Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar
mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses
pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung
atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang
terjadi selama proses pembelajaran
langsung tetapi tidak dirancang
dalam kegiatan khusus. Pembelajaran
tidak langsung berkenaan dengan
pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan
moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap
kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam
proses pembelajaran Kurikulum
2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar
di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi
proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.
Baik
pembelajaran langsung maupun
pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi
dan tidak terpisah. Pembelajaran
langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi
wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1
dan KI-2. Pembelajaran tidak
langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari
KI-1 dan KI-2.
Proses pembelajaran terdiri atas lima
pengalaman belajar pokok yaitu:
a. mengamati;
b. menanya;
c. mengumpulkan informasi;
d. mengasosiasi; dan
e. mengkomunikasikan.
Kelima pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai
kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 1: Keterkaitan
antara
Langkah
Pembelajaran
dengan
Kegiatan
Belajar
dan Maknanya.
LANGKAH PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN
BELAJAR
|
KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
|
Mengamati
|
Membaca,
mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)
|
Melatih
kesungguhan, ketelitian, mencari informasi
|
LANGKAH PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN
BELAJAR
|
KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
|
Menanya
|
Mengajukan
pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau
pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati
(dimulai
dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)
|
Mengembangkan
kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu
untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat
|
Mengumpulkan
informasi/ eksperimen
|
- melakukan eksperimen
- membaca sumber lain selain buku teks
- mengamati objek/
kejadian/
- aktivitas
- wawancara dengan nara sumber
|
Mengembangkan
sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan
berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai
cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang
hayat.
|
Mengasosiasikan/
mengolah
informasi
|
- mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas
dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperi men mau pun hasil dari kegiatan
mengamati
dan
kegiatan mengumpulkan informasi.
- Pengolahan
informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman
sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai
sumber yang
|
Mengembangkan
sikap jujur, teliti, disiplin, taat
aturan, kerja keras, kemampuan
menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif
dalam menyimpulkan .
|
LANGKAH PEMBELAJARAN
|
KEGIATAN
BELAJAR
|
KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
|
memiliki pendapat yang
berbeda sampai kepada yang bertentangan
|
||
Mengkomunikasikan
|
Menyampaikan
hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan,
tertulis, atau media lainnya
|
Mengembangkan
sikap jujur, teliti, toleransi,
kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan
jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
|
C.
Perencanaan
pembelajaran
Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar
proses yaitu perencanaan
pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
1. Hakikat RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran
yang dikembangkan
secara
rinci
dari suatu materi pokok atau
tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan
kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran;
metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkah-
langkah kegiatan pembelajaran; dan (7)
penilaian.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar
(guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran
yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA,
dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun
pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri
dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh
kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok
melalui MGMP antarsekolah atau
antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas
atau dinas pendidikan.
2. Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
Berbagai prinsip dalam
mengembangkan
atau
menyusun
RPP
adalah
sebagai berikut.
a. RPP disusun
guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan
berdasarkan silabus yang
telah
dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.
RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan
dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,
emosi,
gaya
belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang
budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c. Mendorong partisipasi aktif peserta
didik
d. Sesuai dengan
tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai
manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP
dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk
mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu,
kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat
belajar, keterampilan belajar
dan kebiasaan belajar.
e. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
f. Proses pembelajaran dalam RPP
dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan.
g. Memberikan umpan balik dan tindak
lanjut.
h. RPP memuat
rancangan program
pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian
pembelajaran remedi dilakukan
setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan
sesuai dengan
kelemahan peserta didik.
i.
Keterkaitan dan keterpaduan.
j. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,
dan
sumber
belajar
dalam
satu keutuhan
pengalaman belajar. RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas
matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k. Menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi
l. RPP disusun
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
3.
Komponen
dan Sistematika RPP
RPP
paling sedikit memuat: (i) tujuan
pembelajaran, (ii)
materi pembelajaran, (iii) metode
pembelajaran, (iv) sumber
belajar, dan (v) penilaian.
Komponen-komponen tersebut secara operasional
diwujudkan
dalam bentuk format berikut ini.
Sekolah : Matapelajaran : Kelas/Semester : Materi Pokok : Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1.
(KD pada KI-1)
2.
(KD pada KI-2)
3. (KD pada KI-3) Indikator:
4.
(KD pada KI-4)
Indikator:
Catatan:
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E. Metode
Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran) F. Media,
Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar
G.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Kesatu:
a.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (…menit)
b.
Kegiatan
Inti (...menit)
c.
Penutup
(…menit)
2.
Pertemuan Kedua:
a.
Pendahuluan/Kegiatan
Awal (…menit)
b.
Kegiatan
Inti (...menit)
c.
Penutup
(…menit), dan seterusnya.
H.
Penilaian
1. Jenis/teknik penilaian
3. Pedoman penskoran
4.
Langkah-Langkah
Pengembangan RPP
a.
Mengkaji
Silabus
Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus
terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap
kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta
didik secara umum dalam
pembelajaran berdasarkan standar proses.
Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan
mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam
RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang
dilakukan guru dalam pembelajaran,
yang membuat peserta didik aktif belajar.
Pengkajian terhadap silabus juga meliputi
perumusan
indikator
KD dan penilaiannya.
b.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
1)
potensi peserta didik;
2)
relevansi dengan karakteristik daerah,
3)
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual
peserta didik;
4)
kebermanfaatan bagi peserta didik;
5)
struktur keilmuan;
6)
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7)
relevansi dengan kebutuhan peserta
didik
dan
tuntutan
lingkungan; dan
8)
alokasi waktu.
c.
Menentukan
Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan
mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan
mengacu pada indikator, paling
tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
d.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik,
peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi
dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran
adalah sebagai berikut.
1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru,
agar
dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2) Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
3) Kegiatan
pembelajaran untuk setiap
pertemuan merupakan skenario langkah-langkah
guru
dalam
membuat
peserta
didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan
menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi
rincian
dari
kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu, kegiatan
pembelajaran dapat berupa
pemodelan/demonstrasi
oleh
guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian umpan
balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
e.
Penjabaran
Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian
pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan
dengan menggunakan
tes dan nontes
dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas,
proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya,
maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus
dilakukan untuk jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian yaitu sebagai berikut:
1) Penilaian diarahkan untuk
mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2)
Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu
berdasarkan
apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran,
dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
3) Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian
yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan KD yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan peserta didik.
4)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut.
Tindak
lanjut
berupa perbaikan proses
pembelajaran
berikutnya, program remedi
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5) Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan
pengalaman
belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran
menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan
baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil
melakukan observasi lapangan.
f.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan
KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik
yang beragam. Oleh karena itu, alokasi
tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, nara
sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
D. Proses pembelajaran
Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari;
c. mengantarkan peserta
didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu
materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan
dicapai; dan
d.
menyampaikan garis besar
cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta
didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang
yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik
dan matapelajaran, yang meliputi
proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan
sesuatu, guru memfasilitasi agar
peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh
guru atau ahli, peserta didik menirukan,
selanjutnya guru melakukan
pengecekan dan pemberian umpan
balik, dan
latihan lanjutan kepada peserta didik.
Dalam
setiap kegiatan guru
harus memperhatikan kompetensi
yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain
yang tercantum dalam silabus
dan RPP. Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan jenis data
yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan,
museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta didik harus tahu dan
terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya.
Berikutnya adalah contoh
aplikasi
dari
kelima
kegiatan belajar
(learning
event)
yang diuraikan dalam tabel 1 di atas.
a. Mengamati
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan
bervariasi kesempatan peserta didik
untuk melakukan pengamatan melalui
kegiatan: melihat, menyimak,
mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta
didik untuk melakukan pengamatan, melatih
mereka untuk memperhatikan
(melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
b. Menanya
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau
dilihat. Guru perlu membimbing peserta
didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan
fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak.
Pertanyaan yang bersifat faktual
sampai kepada pertanyaan
yang bersifat hipotetik.
Dari
situasi di mana peserta didik
dilatih menggunakan pertanyaan
dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan
pertanyaan sampai ke
tingkat di mana peserta
didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri.
Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta
didik. Semakin terlatih dalam
bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan.
Pertanyaan terebut
menjadi dasar untuk mencari
informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan
guru
sampai yang ditentukan peserta didik,
dari sumber yang tunggal sampai
sumber yang beragam.
c. Mengumpulkan dan mengasosiasikan
Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari
berbagai sumber
melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak,
memperhatikan fenomena atau objek yang
lebih teliti, atau bahkan melakukan
eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi
kegiatan
berikutnya
yaitu memeroses informasi untuk
menemukan keterkaitan satu informasi dengan
informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.
d. Mengkomunikasikan hasil
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa
yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan
pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan
dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta
didik tersebut.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru
bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan pelajaran,
melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan
secara
konsisten dan
terprogram, memberikan umpan
balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran
remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik,
dan menyampaikan rencana pembelajaran
pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat
KI. KI-1 berkaitan dengan sikap
diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan
dengan karakter diri dan sikap sosial.
KI-3 berisi KD tentang pengetahuan
terhadap materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan.
KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan
melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3,
untuk semua matapelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching
pada setiap kegiatan pembelajaran.