30/09/2013

PEDOMAN UMUM PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

PEDOMAN UMUM PEMBELAJARAN




I.     PENDAHULUAN

Pedoman Umum Pembelajaran mencakup kerangka konseptual dan operasional tentang: strategi pembelajaran, sistem kredit semester, penilaian hasil belajar, dan layanan bimbingan dan konseling. Cakupan pedoman  tersebut  dikembangkan  dalam  kerangka  implementasi Kurikulum 2013.

Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum. Dalam arti bahwa kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.


II.    TUJUAN PEDOMAN

Pedoman ini dimaksudkan untuk:

1.  memfasilitasi    guru    secara    individual    dan    kelompok    dalam mengembangkan   rencana   pelaksanaan   pembelajaran   (RPP)   dan melaksanakan pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;


III PENGGUNA PEDOMAN

Pengguna pedoman ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut.

1.  Guru secara individual   atau kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler);

2.  Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas);

3.  Guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah; dan

4.  Tenaga   kependidikan   (pengawas,   pustakawan   sekolah,   pembina pramuka).


IV.   CAKUPAN PEDOMAN

Pedoman ini mencakup substansi sebagai berikut.

1.  Konsep  dan  strategi  pembelajaran  sebagai  dasar  dan  kerangka pengembangan    rencana   pelaksanaan   pembelajaran   (RPP)   dan pelaksanaa pembelajaran dalam berbagai modus, strategi, dan model.




V.    KONSEP DAN STRATEGI PEMBELAJARAN A.  Pandangan tentang pembelajaran

Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan  semua  potensi  peserta  didik  menjadi  kompetensi yang diharapkan.

Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas lain yang  dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.

Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang: (1)  berpusat  pada  peserta  didik,  (2)  mengembangkan  kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan  pengalaman  belajar  yang  beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.

Di dalam  pembelajaran,  peserta  didik  didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum  2013  menganut  pandangan  dasar  bahwa  pengetahuan tidak  dapat  dipindahkan  begitu  saja  dari  guru  ke  peserta  didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan    yang    diberikan    kepada    peserta    didik    untuk




mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar- benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide- idenya.

Guru memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan  guru  tetapi  semakin  lama  semakin  mandiri.  Bagi  peserta didik, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.

Di dalam pembelajaran, peserta didik mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah, sedang, dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni sensori motor, pra-operasional, operasional konkrit, dan operasional formal. Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki usia  sekolah,  jejang  kedua  dan  ketiga  dimulai  ketika  seseorang menjadi peserta didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar.

Proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik. Proses tersebut mungkin saja terjadi akibat dari stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta didik.

Di dalam pembelajaran, peserta didik difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat.

Dalam suatu kegiatan belajar dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain tergantung dari sifat  muatan yang  dipelajari.  Meskipun  demikian,  pengetahuan  selalu  menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan lain.



B.  Pembelajaran langsung dan tidak langsung
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran
yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak




langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.

Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum
2013, semua kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.

Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.

Proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:

a.  mengamati;

b.  menanya;

c.  mengumpulkan informasi;

d.  mengasosiasi; dan

e.  mengkomunikasikan.

Kelima pembelajaran pokok   tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:

Tabel 1: Keterkaitan  antara  Langkah  Pembelajaran  dengan  Kegiatan
Belajar dan Maknanya.


LANGKAH PEMBELAJARAN


KEGIATAN BELAJAR

KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN

Mengamati

Membaca, mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)

Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi






LANGKAH PEMBELAJARAN


KEGIATAN BELAJAR

KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN

Menanya

Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati

(dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)

Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat

Mengumpulkan informasi/ eksperimen

- melakukan eksperimen

- membaca sumber lain selain buku teks

- mengamati objek/
kejadian/

- aktivitas

- wawancara dengan nara sumber

Mengembangkan sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

Mengasosiasikan/

mengolah informasi

- mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan/eksperi men mau pun hasil dari kegiatan mengamati
dan kegiatan mengumpulkan informasi.

- Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang

Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin,  taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif
dalam menyimpulkan .






LANGKAH PEMBELAJARAN


KEGIATAN BELAJAR

KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN

memiliki pendapat yang
berbeda sampai kepada yang bertentangan


Mengkomunikasikan

Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya

Mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.


C.  Perencanaan pembelajaran

Tahap  pertama  dalam  pembelajaran  menurut standar proses  yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

1.  Hakikat RPP

Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang  dikembangkan  secara  rinci  dari  suatu  materi  pokok  atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkah- langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.

Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.

Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.

Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui  MGMP  antarsekolah  atau  antarwilayah  dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.

2.  Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP





Berbagai  prinsip  dalam  mengembangkan  atau  menyusun  RPP
adalah sebagai berikut.

a.   RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan                       silabus  yang  telah  dikembangkan  di  tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.

b. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat,        potensi,   kemampuan   sosial,   emosi,   gaya   belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

c.  Mendorong partisipasi aktif peserta didik

d.  Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat,   rasa   ingin   tahu,   kreativitas,   inisiatif,   inspirasi, kemandirian, semangat   belajar,   keterampilan   belajar   dan kebiasaan belajar.

e.  Mengembangkan budaya membaca dan menulis

f.    Proses     pembelajaran     dalam     RPP     dirancang     untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

g.  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.

h.  RPP  memuat  rancangan  program  pemberian  umpan  balik positif,               penguatan,   pengayaan,    dan   remedi.   Pemberian pembelajaran               remedi  dilakukan  setiap  saat  setelah  suatu ulangan           atau   ujian   dilakukan,   hasilnya   dianalisis,   dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran  diberikan  sesuai  dengan  kelemahan  peserta didik.

i.   Keterkaitan dan keterpaduan.

j.    RPP    disusun    dengan    memperhatikan    keterkaitan    dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,    penilaian,  dan  sumber  belajar  dalam  satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.

k.  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

l.    RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

3.  Komponen dan Sistematika RPP

RPP  paling  sedikit  memuat:  (i)  tujuan  pembelajaran,  (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian.





Komponen-komponen  tersebut  secara  operasional  diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.



Sekolah      : Matapelajaran : Kelas/Semester       : Materi Pokok                  : Alokasi Waktu                :


A.  Kompetensi Inti (KI)

B.  Kompetensi Dasar dan Indikator

1.                       (KD pada KI-1)

2.                       (KD pada KI-2)

3.                       (KD pada KI-3) Indikator:     
4.                       (KD pada KI-4)

Indikator:                             



Catatan:

KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya   dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung.

C.  Tujuan Pembelajaran

D.  Materi  Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)

E.  Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran) F.  Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media

2. Alat/Bahan

3. Sumber Belajar

G.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

1. Pertemuan Kesatu:

a.  Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)

b.  Kegiatan Inti (...menit)

c.  Penutup (…menit)

2. Pertemuan Kedua:

a.  Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)

b.  Kegiatan Inti (...menit)

c.  Penutup (…menit), dan seterusnya.





H.  Penilaian

1. Jenis/teknik penilaian

2. Bentuk instrumen dan instrumen

3. Pedoman penskoran



4.  Langkah-Langkah Pengembangan RPP

a.  Mengkaji Silabus

Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus  juga  meliputi  perumusan  indikator  KD  dan penilaiannya.

b.  Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:

1) potensi peserta didik;

2) relevansi dengan karakteristik daerah,

3) tingkat  perkembangan  fisik,  intelektual,  emosional,  sosial, dan spritual peserta didik;

4) kebermanfaatan bagi peserta didik;

5) struktur keilmuan;

6) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;

7) relevansi  dengan  kebutuhan  peserta  didik  dan  tuntutan lingkungan; dan

8) alokasi waktu.

c.  Menentukan Tujuan

Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan  untuk  setiap  pertemuan.  Tujuan  mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).

d.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui  interaksi  antar  peserta  didik,  peserta  didik  dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang





bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.

1) Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para   pendidik,   khususnya   guru,   agar   dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

2) Kegiatan    pembelajaran    memuat    rangkaian    kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.

3) Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario                langkah-langkah  guru  dalam  membuat  peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan        lebih   lanjut   menjadi   rincian   dari   kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu, kegiatan pembelajaran       dapat  berupa  pemodelan/demonstrasi  oleh guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.

e.  Penjabaran Jenis Penilaian

Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian  dilakukan  dengan  menggunakan  tes  dan  nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,  sehingga  menjadi  informasi  yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam  merancang penilaian yaitu sebagai berikut:

1) Penilaian     diarahkan     untuk     mengukur     pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.

2) Penilaian  menggunakan  acuan  kriteria;  yaitu  berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

3) Sistem  yang  direncanakan  adalah  sistem  penilaian  yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.





4) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut.
Tindak   lanjut   berupa   perbaikan   proses   pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.

5) Sistem  penilaian  harus  disesuaikan  dengan  pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

f.   Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.

g.  Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak  dan  elektronik,  nara  sumber,  serta  lingkungan  fisik, alam, sosial, dan budaya.



D.  Proses pembelajaran

Tahap kedua dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu pelaksanaan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

1.  Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

a.   menyiapkan  peserta  didik  secara  psikis  dan  fisik  untuk mengikuti proses pembelajaran;

b.  mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;

c.   mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan

d. menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.

2.  Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan,  yang  dilakukan  secara  interaktif,  inspiratif, menyenangkan,   menantang,   memotivasi   peserta   didik   untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang





yang cukup bagi  prakarsa, kreativitas, dan kemandirian  sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik  peserta  didik  dan  matapelajaran,  yang  meliputi proses  observasi,  menanya,  mengumpulkan  informasi,  asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap    pemodelan/demonstrasi  oleh  guru atau ahli,  peserta didik  menirukan,  selanjutnya  guru  melakukan pengecekan dan pemberian  umpan  balik,  dan  latihan  lanjutan  kepada  peserta didik.

Dalam  setiap  kegiatan  guru  harus  memperhatikan  kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum  dalam  silabus  dan  RPP.  Cara  pengumpulan  data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya.

Berikutnya  adalah  contoh  aplikasi  dari  kelima  kegiatan belajar
(learning event) yang diuraikan dalam tabel 1 di atas.

a.  Mengamati

Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi    kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan  pengamatan,  melatih  mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.

b.  Menanya

Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan  yang  bersifat  faktual  sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik.

Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan  pertanyaan  sampai  ke  tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri.

Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan.

Pertanyaan  terebut  menjadi  dasar  untuk  mencari  informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan





guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.

c.  Mengumpulkan dan mengasosiasikan

Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan   informasi   dari   berbagai   sumber   melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi.

Informasi  tersebut  menjadi  dasar  bagi  kegiatan  berikutnya yaitu memeroses informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.

d.  Mengkomunikasikan hasil

Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut.

3.  Kegiatan Penutup

Dalam  kegiatan  penutup,  guru  bersama-sama  dengan  peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah  dilaksanakan  secara  konsisten  dan  terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat KI. KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua matapelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.